Pengertian
Etika
Pengertian Etika (Etimologi),
berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau
adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral
yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya
“Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan
melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan
yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam
kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk
penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian
sistem nilai-nilai yang berlaku.
Klasifikasi
Etika
Etika dapat dibedakan
menjadi empat (4) macam:
1.
Etika sebagai ilmu, yang merupakan kumpulan tentang
kebajikan, tentang penilaian perbuatan seseorang.
2.
Etika dalam arti perbuatan, yaitu perbuatan kebajikan.
Misalnya, seseorang dikatakan etis apabila orang tersebut telah
berbuat kebajikan.
3.
Etika sebagai filsafat, yang mempelajari
pandangan-pandangan, persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah
kesusilaan.
4.
Etika sebagai filsafat, berarti mencari keterangan
yang benar, mencari ukuran-ukuran yang baik dan yang buruk bagi tingkah laku
manusia. Serta mencari norma-norma, ukuran-ukuran mana susial itu, tindakan
manakah yang paling dianggap baik. Dalam filsafat, masalah baik dan buruk (good
and evil) dibicarakan dalam etika. Tugas etika tidak lain
berusaha untuk hal yang baik dan yang dikatakan buruk. Sedangkan tujuan
etika, agar setiap manusia mengetahui dan menjalankan perilaku, sebab
perilaku yang baik bukan saja bagi dirinya saja, tetapi juga penting bagi orang
lain, masyarakat, bangsa dan Negara, dan yang terpenting bagi Tuhan yang Maha
Esa.
Dengan demikian, menurut Bertens tiga arti etika dapat
dirumuskan sebagai berikut:
·
Etika dipakai dalam arti: nilai-nilai atau norma-norma yang
menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Arti ini disebut juga sebagai “system nilai” dalam hidup
manusia perseorangan atau hidup bermasyarakat. Misalnya etika orang jawa, etika
agama Buddha.
·
Etika dipakai dalam arti: kumpulan asas atau nilai moral.
Yang dimaksud disini adalah kode etik. Misalnya, Kode Etik Advokat Indonesia.
·
Etika dipakai dalam arti: ilmu tentang yang baik dan yang
buruk. Arti etika disini sama dengan filsafat moral.
Pengertian Profesi
Profesi merupakan suatu jabatan atau
pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya
sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang
oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut
profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung
arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat
dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui
pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tidak
sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah
sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan
belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan
yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan
tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan
di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi
adalah sama.
Pengertian Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam
( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk
memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban
dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban
terhadap masyarakat. Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan
professsional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik,
dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan
perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa
yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan
jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode
etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
Ciri-ciri Profesionalisme
- Memiliki keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yangbersangkutan dengan bidang tadi.
- Memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
- Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
- Memiliki sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Kode Etik Profesi
Kode etik profesi
dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda atau pedoman etis dalam
melakukan sebuah kegiatan, pekerjaan bahkan perilaku. Kode etik suatu profesi
adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi dalam
melaksanakan tugas profesinya dan dalam mengarungi kehidupannya dalam
masyarakat. Norma-norma tersebut berisi petunjuk-petunjuk bagi para anggota profesi
tentang bagaimana mereka melaksanakan profesinya. Dalam kode etik, profesi juga
terdapat larangan-larangan, yaitu ketentuan-ketentuan tentang apa yang tidak
boleh diperbuat atau dilaksanakan oleh mereka yang merupakan anggota profesi.
tidak hanya itu, kode etik profesi pun, berisi tentang tingkah laku anggota
profesi pada umumnya dalam pergaulan sehari-hari di dalam masyarakat. Dengan
demikian kode etik profesi berperan sebagai sarana kontrol sosial bagi
masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://aji-santosa.blogspot.com/2011/11/pengertian-etika-dan-macam-macam-etika.html
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://aji-santosa.blogspot.com/2011/11/pengertian-etika-dan-macam-macam-etika.html
No comments:
Post a Comment