Perusahaan Monopoli di Indonesia
Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana
hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas
tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan
atau pengusaha lain untuk masuk dalam industri atau bisnis tersebut. Dengan
kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak
lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
Contoh perusahaan monopoli di Indonesia yaitu PT.
Perusahaan Listrik Negara (Persero). PT.PLN adalah perusahaan pemerintah yang
bergerak di bidang pengadaan listrik nasional. Hingga saat ini, PT. PLN masih
merupakan satu-satunya perusahaan listrik sekaligus pendistribusinya. Dalam hal
ini PT. PLN sudah seharusnya dapat memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat,
dan mendistribusikannya secara merata.
Perusahaan monopoli seperti JASA MARGA sebagai
pembangun jalan tol di negeri ini, perlu melakukan refleksi sosialisasi dan
edukasi terhadap apa yang telah dicapai selama ini. Sebagai developer dan
operator jalan tol, Jasa Marga harus lebih banyak menunjukkan perannya dalam
memberikan pencerahan pemikiran bagi masyarakat yang khusus wilayah
pemukimannya menjadi daerah lintasan pembangunan industri jalan tol.
No comments:
Post a Comment