PENGERTIAN KOMUNIKASI
Komunikasi adalah
"suatu proses dalam mana seseorang atau beberapa orang, kelompok,
organisasi, dan masyarakat menciptakan, dan menggunakan informasi agar
terhubung dengan lingkungan dan orang lain". Pada umumnya, komunikasi
dilakukan secara lisan atau verbal yang dapat dimengerti oleh kedua belah
pihak. Apabila tidak ada bahasa verbal yang dapat dimengerti oleh keduanya,
komunikasi masih dapat dilakukan dengan menggunakan gerak-gerik badan,
menunjukkan sikap tertentu, misalnya tersenyum, menggelengkan kepala,
mengangkat bahu. Cara seperti ini disebut komunikasi dengan bahasa
nonverbal.
KOMUNIKASI INFORMAL
Pengertian komunikasi informal adalah komunikasi
antara orang yang ada dalam suatu organisasi , akan tetapi tidak direncanakan
atau tidak ditentukan dalam struktur organisasi. Fungsi komunikasi informal
adalah untuk memelihara hubungan sosial persahabatan kelompok informal ,
penyebaran informasi yang bersifat pribadi dan privat seperti isu , gossip ,
atau rumor . Tentang komunikasi informal sebaiknya tidak dilakukan berdasarkan informasi
yang masih belum jelas dan tidak akurat , carilah sumber informasi yang dapat
dipercaya , selalu gunakan akal sehat dan bertindak berdasarkan pikiran yang
positif .
Informasi dalam komunikasi informal biasanya timbul
melalui rantai kerumunan di mana seseorang menerima informasi dan diteruskan
kepada seseorang atau lebih dan seterusnya sehingga informasi tersebut tersebar
ke berbagai kalangan . Implikasinya adalah kebenaran informasi tersebut menjadi
tidak jelas atau kabur . Meski demikian komunikasi informal akan untuk memenuhi
kebutuhan sosial , mempengaruhi orang lain , dan mengatasi kelambatan
komunikasi formal yang biasanya cenderung kaku dan harus melalui berbagai jalur
terlebih dahulu .
KOMUNIKASI NON
FORMAL
Komunikasi non formal adalah proses komunikasi yang
berada di antara yang formal atau resmi dengan yang tidak resmi atau informal .
Komunikasi jenis ini biasanya berupa komunikasi yang berhubungan dengan
hubungan pribadi .
PENGERTIAN
PENGAWASAN
Pengawasan adalah
proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat
mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah
ditetapkan tersebut. Controlling is the
process of measuring performance and taking action to ensure desired results.
Pengawasan adalah proses untuk memastikan bahwa segala aktifitas yang
terlaksana sesuai dengan apa yang telah direncanakan . The process of ensuring that actual activities conform the planned
activities.
Menurut Winardi
“Pengawasan adalah semua aktivitas yang dilaksanakan oleh pihak manajer dalam
upaya memastikan bahwa hasil aktual sesuai dengan hasil yang direncanakan”.
Sedangkan menurut Basu Swasta
“Pengawasan merupakan fungsi yang menjamin bahwa kegiatan-kegiatan dapat
memberikan hasil seperti yang diinginkan”. Sedangkan menurut Komaruddin
“Pengawasan adalah berhubungan dengan perbandingan antara pelaksana aktual
rencana, dan awal Unk langkah perbaikan terhadap penyimpangan dan rencana yang
berarti”.
Pengawasan
adalah suatu upaya yang sistematik untuk menetapkan kinerja standar pada
perencanaan untuk merancang sistem umpan balik informasi, untuk membandingkan
kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan, untuk menetapkan apakah
telah terjadi suatu penyimpangan tersebut, serta untuk mengambil tindakan
perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan
atau pemerintahan telah digunakan seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai
tujuan perusahaan atau pemerintahan. Dari beberapa pendapat tersebut diatas
dapat ditarik kesimpulan bahwa pengawasan merupakan hal penting dalam
menjalankan suatu perencanaan. Dengan adanya pengawasan maka perencanaan yang
diharapkan oleh manajemen dapat terpenuhi dan berjalan dengan baik.
Pengawasan pada
dasarnya diarahkan sepenuhnya untuk menghindari adanya kemungkinan
penyelewengan atau penyimpangan atas tujuan yang akan dicapai. melalui
pengawasan diharapkan dapat membantu melaksanakan kebijakan yang telah
ditetapkan untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan secara efektif dan
efisien. Bahkan, melalui pengawasan tercipta suatu aktivitas yang berkaitan
erat dengan penentuan atau evaluasi mengenai sejauhmana pelaksanaan kerja sudah
dilaksanakan. Pengawasan juga dapat mendeteksi sejauhmana kebijakan pimpinan
dijalankan dan sampai sejauhmana penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan
kerja tersebut.
Konsep pengawasan demikian sebenarnya menunjukkan
pengawasan merupakan bagian dari fungsi manajemen, di mana pengawasan dianggap
sebagai bentuk pemeriksaan atau pengontrolan dari pihak yang lebih atas kepada
pihak di bawahnya.” Dalam ilmu manajemen, pengawasan ditempatkan sebagai
tahapan terakhir dari fungsi manajemen. Dari segi manajerial, pengawasan
mengandung makna pula sebagai:
“pengamatan atas pelaksanaan seluruh kegiatan
unit organisasi yang diperiksa untuk menjamin agar seluruh pekerjaan yang
sedang dilaksanakan sesuai dengan rencana dan peraturan.”
atau
“suatu usaha agar suatu pekerjaan dapat
dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan, dan dengan adanya
pengawasan dapat memperkecil timbulnya hambatan, sedangkan hambatan yang telah
terjadi dapat segera diketahui yang kemudian dapat dilakukan tindakan
perbaikannya.”
Sementara itu,
dari segi hukum administrasi negara, pengawasan dimaknai sebagai
“proses kegiatan yang membandingkan apa yang
dijalankan, dilaksanakan, atau diselenggarakan itu dengan apa yang dikehendaki,
direncanakan, atau diperintahkan.”
Hasil
pengawasan ini harus dapat menunjukkan sampai di mana terdapat kecocokan dan
ketidakcocokan dan menemukan penyebab ketidakcocokan yang muncul. Dalam konteks
membangun manajemen pemerintahan publik yang bercirikan good governance (tata
kelola pemerintahan yang baik), pengawasan merupakan aspek penting untuk
menjaga fungsi pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. Dalam konteks ini,
pengawasan menjadi sama pentingnya dengan penerapan good governance itu sendiri.
Dalam kaitannya
dengan akuntabilitas publik, pengawasan merupakan salah satu cara untuk
membangun dan menjaga legitimasi warga masyarakat terhadap kinerja pemerintahan
dengan menciptakan suatu sistem pengawasan yang efektif, baik pengawasan intern
(internal control) maupun pengawasan
ekstern (external control). Di
samping mendorong adanya pengawasan masyarakat (social control).
Sasaran
pengawasan adalah temuan yang menyatakan terjadinya penyimpangan atas rencana
atau target. Sementara itu, tindakan yang dapat dilakukan adalah:
a.
mengarahkan atau merekomendasikan perbaikan;
b.
menyarankan agar ditekan adanya pemborosan;
c.
mengoptimalkan pekerjaan untuk mencapai sasaran rencana.
JENIS-JENIS PENGAWASAN
Pada dasarnya
ada beberapa jenis pengawasan yang dapat dilakukan, yaitu:
1.
Pengawasan Intern dan Ekstern
Pengawasan
intern adalah pengawasan yang dilakukan oleh orang atau badan yang ada di dalam
lingkungan unit organisasi yang bersangkutan.” Pengawasan dalam bentuk ini
dapat dilakukan dengan cara pengawasan atasan langsung atau pengawasan melekat
(built in control) atau pengawasan
yang dilakukan secara rutin oleh inspektorat jenderal pada
setiap kementerian dan inspektorat wilayah untuk setiap daerah yang ada di
Indonesia, dengan menempatkannya di bawah pengawasan Kementerian Dalam Negeri.
Pengawasan
ekstern adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh unit pengawasan yang berada di
luar unit organisasi yang diawasi. Dalam hal ini di Indonesia adalah Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK), yang merupakan lembaga tinggi negara yang terlepas dari
pengaruh kekuasaan manapun. Dalam menjalankan tugasnya, BPK tidak mengabaikan
hasil laporan pemeriksaan aparat pengawasan intern pemerintah, sehingga sudah
sepantasnya di antara keduanya perlu terwujud harmonisasi dalam proses
pengawasan keuangan negara. Proses harmonisasi demikian tidak mengurangi
independensi BPK untuk tidak memihak dan menilai secara obyektif aktivitas
pemerintah.
2.
Pengawasan Preventif dan Represif
Pengawasan
preventif lebih dimaksudkan sebagai, “pengawasan yang dilakukan terhadap suatu
kegiatan sebelum kegiatan itu dilaksanakan, sehingga dapat mencegah terjadinya
penyimpangan.” Lazimnya, pengawasan ini dilakukan pemerintah dengan maksud
untuk menghindari adanya penyimpangan pelaksanaan keuangan negara yang akan
membebankan dan merugikan negara lebih besar. Di sisi lain, pengawasan ini juga
dimaksudkan agar sistem pelaksanaan anggaran dapat berjalan sebagaimana yang
dikehendaki. Pengawasan preventif akan lebih bermanfaat dan bermakna jika
dilakukan oleh atasan langsung, sehingga penyimpangan yang kemungkinan
dilakukan akan terdeteksi lebih awal.
Di sisi lain,
pengawasan represif adalah “pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan
setelah kegiatan itu dilakukan.” Pengawasan model ini lazimnya dilakukan pada
akhir tahun anggaran, di mana anggaran yang telah ditentukan kemudian
disampaikan laporannya. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan dan pengawasannya
untuk mengetahui kemungkinan terjadinya penyimpangan.
3.
Pengawasan Aktif dan Pasif
Pengawasan
dekat (aktif) dilakukan sebagai bentuk “pengawasan yang dilaksanakan di tempat
kegiatan yang bersangkutan.” Hal ini berbeda dengan pengawasan jauh (pasif)
yang melakukan pengawasan melalui “penelitian dan pengujian terhadap
surat-surat pertanggung jawaban yang disertai dengan bukti-bukti penerimaan dan
pengeluaran.” Di sisi lain, pengawasan berdasarkan pemeriksaan kebenaran formil
menurut hak (rechmatigheid) adalah
“pemeriksaan terhadap pengeluaran apakah telah sesuai dengan peraturan, tidak
kadaluarsa, dan hak itu terbukti kebenarannya.” Sementara, hak berdasarkan
pemeriksaan kebenaran materil mengenai maksud tujuan pengeluaran (doelmatigheid) adalah “pemeriksaan
terhadap pengeluaran apakah telah memenuhi prinsip ekonomi, yaitu pengeluaran
tersebut diperlukan dan beban biaya yang serendah mungkin.”
4.
Pengawasan kebenaran formil menurut hak
(rechtimatigheid) dan pemeriksaan
kebenaran materiil mengenai maksud tujuan pengeluaran (doelmatigheid).
Dalam kaitannya
dengan penyelenggaraan negara, pengawasan ditujukan untuk menghindari
terjadinya “korupsi, penyelewengan, dan pemborosan anggaran negara yang tertuju
pada aparatur atau pegawai negeri.” Dengan dijalankannya pengawasan tersebut
diharapkan pengelolaan dan pertanggung jawaban anggaran dan kebijakan negara
dapat berjalan sebagaimana direncanakan.
TIPE-TIPE
PENGAWASAN
Donnelly, et al. (dalam Zuhad, 1996:302)
mengelompokkan pengawasan menjadi 3 Tipe pengawasan yaitu :
1. Pengawasan Pendahuluan (preliminary control).
2. Pengawasan pada saat kerja berlangsung (cocurrent control)
3. Pengawasan Feed Back (feed back control)
2. Pengawasan pada saat kerja berlangsung (cocurrent control)
3. Pengawasan Feed Back (feed back control)
Pengawasan
Pendahuluan (preliminary control).
Pengawasan yang terjadi sebelum kerja dilakukan.
Pengawasan Pendahuluan menghilangkan penyimpangan penting pada kerja yang
diinginkan yang dihasilkan sebelum penyimpangan tersebut terjadi. Pengawasan
Pendahuluan mencakup semua upaya manajerial guna memperbesar kemungkinan bahwa
hasil-hasil aktual akan berdekatan hasilnya dibandingkan dengan hasil-hasil
yang direncanakan.
Memusatkan perhatian pada masalah mencegah timbulnya deviasi-deviasi pada kualitas serta kuantitas sumber-sumber daya yang digunakan pada organisasi-organisasi. Sumber-sumber daya ini harus memenuhi syarat-syarat pekerjaan yang ditetapkan oleh struktur organisasi yang bersangkutan.
Dengan ini, manajemen menciptakan kebijaksanaan-kebijaksanaan, prosedur-prosedur dan aturan-aturan yang ditujukan pada hilangnya perilaku yang menyebabkan hasil kerja yang tidak diinginkan di masa depan. Dipandang dari sudut prespektif demikian, maka kebijaksanaan-¬kebijaksanaan merupakan pedoman-pedoman yang baik untuk tindakan masa mendatang.
Pengawasan pendahuluan meliputi; Pengawasan pendahuluan sumber daya manusia, Pengawasan pendahuluan bahan-bahan, Pengawasan pendahuluan modal dan Pengawasan pendahuluan sumber-sumber daya financial.
Memusatkan perhatian pada masalah mencegah timbulnya deviasi-deviasi pada kualitas serta kuantitas sumber-sumber daya yang digunakan pada organisasi-organisasi. Sumber-sumber daya ini harus memenuhi syarat-syarat pekerjaan yang ditetapkan oleh struktur organisasi yang bersangkutan.
Dengan ini, manajemen menciptakan kebijaksanaan-kebijaksanaan, prosedur-prosedur dan aturan-aturan yang ditujukan pada hilangnya perilaku yang menyebabkan hasil kerja yang tidak diinginkan di masa depan. Dipandang dari sudut prespektif demikian, maka kebijaksanaan-¬kebijaksanaan merupakan pedoman-pedoman yang baik untuk tindakan masa mendatang.
Pengawasan pendahuluan meliputi; Pengawasan pendahuluan sumber daya manusia, Pengawasan pendahuluan bahan-bahan, Pengawasan pendahuluan modal dan Pengawasan pendahuluan sumber-sumber daya financial.
Pengawasan pada
saat kerja berlangsung (cocurrent control)
Pengawasan yang terjadi ketika pekerjaan dilaksanakan.
Memonitor pekerjaan yang berlangsung guna memastikan bahwa sasaran-sasaran
telah dicapai. Concurrent control terutama terdiri dari tindakan-tindakan para
supervisor yang mengarahkan pekerjaan para bawahan mereka.
Direction berhubungan dengan tindakan-tindakan para manajer sewaktu mereka berupaya untuk:
• Mengajarkan para bawahan mereka bagaimana cara penerapan metode¬-metode serta prosedur-prsedur yang tepat.
• Mengawasi pekerjaan mereka agar pekerjaan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Direction berhubungan dengan tindakan-tindakan para manajer sewaktu mereka berupaya untuk:
• Mengajarkan para bawahan mereka bagaimana cara penerapan metode¬-metode serta prosedur-prsedur yang tepat.
• Mengawasi pekerjaan mereka agar pekerjaan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Pengawasan Feed
Back (feed back control)
Pengawasan Feed Back yaitu mengukur hasil suatu
kegiatan yang telah dilaksakan, guna mengukur penyimpangan yang mungkin terjadi
atau tidak sesuai dengan standar. Pengawasan yang dipusatkan pada kinerja
organisasional dimasa lalu. Tindakan korektif ditujukan ke arah proses pembelian
sumber daya atau operasi-operasi aktual. Sifat kas dari metode-metode
pengawasan feed back (umpan balik) adalah bahwa dipusatkan perhatian pada
hasil-hasil historikal, sebagai landasan untuk mengoreksi tindakan-tindakan
masa mendatang.
Adapun sejumlah metode pengawasan feed back yang banyak dilakukan oleh dunia bisnis yaitu:
• Analysis Laporan Keuangan (Financial Statement Analysis)
• Analisis Biaya Standar (Standard Cost Analysis)
• Pengawasan Kualitas (Quality Control)
• Evaluasi Hasil Pekerjaan Pekerja (Employee Performance Evaluation)
Adapun sejumlah metode pengawasan feed back yang banyak dilakukan oleh dunia bisnis yaitu:
• Analysis Laporan Keuangan (Financial Statement Analysis)
• Analisis Biaya Standar (Standard Cost Analysis)
• Pengawasan Kualitas (Quality Control)
• Evaluasi Hasil Pekerjaan Pekerja (Employee Performance Evaluation)
PERUBAHAN DAN PENGEMBANGAN
ORGANISASI
Perubahan
Faktor penyebab terjadinya perubahan dibedakan jadi dua, yaitu:
Faktor penyebab terjadinya perubahan dibedakan jadi dua, yaitu:
Lingkungan intern, antara
lain:
- Perubahan kebijakan pimpinan
- Perubahan tujuan
- Perluasan wilayah operasi tujuan
- Volume kegiatan bertambah banyak
- Sikap & perilaku dari para anggota organinsasi.
Lingkungan Ekstern
- Politik
- Hukum
- Kebudayaan
- Teknologi
- Sumber Daya Alam
- Demografi
- Sosiologi
Sikap organisasi dalam menghadapi
terjadinya perubahan lingkungan intern/ ekstern, yaitu :
- a.Mengadakan perubahan struktur organisasi.
- b.Mengubah sikap & perilaku pegawai.
- c.Mengubah tata aliran kerja.
- d.Mengubah peralatan kerja.
- e.Mengubah prosedure kerja
- f. Mengadakan perubahan dalam hubungan kerja antar personel.
Proses perubahan, yaitu:
- Mengadakan pengkajian.
- Mengadakan identifikasi.
- Menetapkan perubahan.
- Menentukan strategi.
- Melakukan evaluasi.
Pengembangan Organisasi (P.O)
Ciri-ciri pengembangan organisasi, antara lain:
• (P.O) merupakan usaha yang dilakukan secara berencana.
• (P.O) mencerminkan suatu proses yang berlangsugn terus – menerus.
• (P.O) berorientasi masalah organisasi yang harus dipecahkan.
• (P.O) merupakan usaha ke arah penyempurnaan organisasi.
• (P.O) merupakan tanggapan terhadap berbagai perubahan yang terjadi diluar organisasi, dsb.
Ciri-ciri pengembangan organisasi, antara lain:
• (P.O) merupakan usaha yang dilakukan secara berencana.
• (P.O) mencerminkan suatu proses yang berlangsugn terus – menerus.
• (P.O) berorientasi masalah organisasi yang harus dipecahkan.
• (P.O) merupakan usaha ke arah penyempurnaan organisasi.
• (P.O) merupakan tanggapan terhadap berbagai perubahan yang terjadi diluar organisasi, dsb.
1. Metode
pengembangan Organisasi :
- Jaringan manajerial
- Latihan kepekaan
- Pembentukan tim
- Umpan balik Survai
2. Metode
Pengembangan Keterampilan & Sikap
- Latihan ditempat kerja
- Latihan instruksi kerja
- Latihan diluar tempat kerja
- Latihan ditempat tiruan
Organisasi sebagai suatu bentuk
kehidupan dalam masyarakat juga mengalami perubahan, karena organisasi juga
harus selalu menyesuaikan dengan perubahan - perubahan yang
terjadi. Organisasi mengalami perubahan karena organisasi selalu menghadapi
berbagai macam tantangan.
Pengembangan organisasi mempunyai
dua arti, yaitu pengembangan organisasi sebagai fungsi administrasi dan
pengembangan organisasi sebagai fungsi spesialis atau sebagai suatu teknik
manajemen
Pada dasarnya pengembangan
organisasi merupakan usaha yang dilakukan secara berencana, terus menerus
meliputi organisasi secara keseluruhan untuk meningkatkan evektifitas dan
kesehatan organisasi dengan menerapkan azas-azas dan praktek yang dikenal dalam
kegiatan organisasi
No comments:
Post a Comment